Petugas Dishub saat melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan surat kemdaraan/Foto: Istimewa
CILEGON, BCO – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon merazia truk yang beraktivitas lalu lintas di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Kota Cilegon, Kamis 18 Juli 2019. Sebanyak 40 kendaraan terjaring razia yang dipusatkan di Link Kerotek, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon ini. “Ini dilakukan untuk pengendalian aktivitas truk dan keselamatan berlalu lintas. Ada 40 unit yang terjaring razia,” ujar Fatur Rohman, Kasi Pengendalian dan Keselamatan pada Dishub Kota Cilegon, kepada BCO.
Razia dilakukan dishub bersama anggota Satlantas Polres Cilegon ini dilakukan setelah selama tiga pekan lalu dishub melakukan sosialisasi di lapangan. “Sudah tiga pekan kita melakukan sosialisasi. Mengingatkan para sopir truk yang melanggar lalu lintas di JLS. Yang parkir di badan jalan JLS juga kami tilang. Hari ini razianya dan akan kami lakukan terus,” ujar Fatur. []
Bagi dulur dulur pecinta produk berbahan kulit, ternyata ada loh di Cilegon.
.
Tim BCO bareng host teh Irma @mairayu baru saja melakukan peliputan berbagai macam...